“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan melalui keterangan tertulis dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
Isu krisis murid terjadi di sejumlah daerah pada tahun ajaran baru ini. Banyak sekolah negeri yang kekurangan murid baru, seperti di Kota Semarang di mana sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri hanya memperoleh kurang dari 10 pendaftar.
Kemudian di Kota Solo, Dinas Pendidikan mencatat delapan SD negeri mengalami kekurangan murid setelah pelaksanaan SPMB. Lalu di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat 13 SD negeri dan swasta tidak memperoleh satu pun murid baru, sedangkan 427 sekolah lainnya belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Temanggung di mana 35 SD negeri hanya memperoleh 5 murid pada ajaran baru, bahkan ada satu sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid. Kekurangan signifikan di bawah 10 anak dialami oleh 166 SD di Kabupaten Sragen.
Bahkan, di SDN 3 Bukit Karangasem Bali, SD di Boyolali, beberapa SD di Tulungagung, dan SDN di Demak hanya ada 1 murid baru. Beberapa alasan terjadinya krisis murid disebut-sebut lantaran menurunnya jumlah anak usia sekolah dan bergesernya preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
Puan meminta pemerintah melakukan pengecekan dan kajian lebih mendalam apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan yang terjadi.
“Jika memang hanya kasuistis, pendekatannya bisa lebih khusus sesuai dengan kriteria setiap daerah,” ujar Puan.
Namun, jika isu mengenai krisis murid ini merupakan persoalan yang terjadi secara nasional, hal tersebut tidak cukup dijawab dengan menutup atau menggabungkan sekolah.
“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas dia.
Baca Juga :
Viral SD di Semarang Hanya Dapat 3 Murid Baru Saat MPLS 2026, Ini Tanggapan Mendikdasmen
Sementara di wilayah lain, persoalannya dapat berkaitan dengan perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, atau menurunnya kepercayaan orang tua terhadap mutu dan karakter layanan sekolah negeri. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menerapkan satu solusi yang sama untuk seluruh daerah.
“Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” papar Puan.
Mantan Menko PMK itu mengatakan peta tersebut harus menjadi dasar evaluasi eksistensi sekolah. Puan mengatakan evaluasi untuk menentukan sekolah mana yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.
“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” ujar Puan.
Termasuk, waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh. Puan mengingatkan keputusan yang diambil tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau biaya operasional.
“Sekolah negeri juga perlu melakukan transformasi agar kembali relevan dengan harapan masyarakat,” ujar dia.
Puan menekankan pentingnya memperbaiki kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, hingga komunikasi dengan orang tua.
“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujar Puan.
Puan memastikan DPR akan mengawal agar penataan sekolah dasar dilakukan sebagai reformasi layanan pendidikan, bukan sekadar pengurangan jumlah satuan pendidikan.
“Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” ujar dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda