Namun, kini peluang siswa bisa bersekolah kian terbuka lebar. Hal ini karena sekolah swasta juga dapat dipilih di dalam SPMB.
Hal tersebut menjadi kebijakan baru dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Diketahui, kini pemerintah telah mengganti PPDB dengan SPMB.
"Dia bisa kemudian ke sekolah yang lain termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," ujar Mu'ti di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Baca juga: PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru |
Namun terkait pelibatan sekolah swasta ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga aturannya bisa dimuat dalam Peraturan Menteri.
"Itu yang nanti kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri besok," ujarnya.
Sebab, kata dia, dukungan dari Pemda sangat penting dalam pelibatan sekolah swasta. Sehingga daya tampung murid semakin besar.
"Karena itu nanti dukungan dari pemerintah daerah untuk murid yang belajar di sekolah swasta itu dapat mendapatkan arahan dari Menteri dalam Negeri selaku yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News