Ilustrasi kebudayaan. KBRI Budapest
Ilustrasi kebudayaan. KBRI Budapest

Upaya UNESCO Selamatkan Pekerja Kreatif di Masa Pemulihan Pandemi

Renatha Swasty • 10 Februari 2022 10:38
Jakarta: Pandemi covid-19 menyebabkan krisis, termasuk di sektor kebudayaan. UNESCO menerbitkan laporan global bertajuk “Mereka Kembali Kebijakan Kreativitas – Kebudayaan sebagai Barang Publik Global” untuk mengamankan kebudayaan secara tepat pada masa pemulihan pandemi.
 
"Dan menjawab tantangan struktural bidang kebudayaan yang terlihat jelas dalam masa krisis," kata Dubes/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Peluncuran ini masuk dalam rangkaian Pertemuan Komite Konvensi 2005. Indonesia menjadi negara anggota dalam konvensi itu.

“Adopsi Konvensi 2005 berarti secara resmi kita mengakui ekspresi budaya kontemporer yang dihasilkan oleh seniman dan profesional budaya memiliki nilai budaya dan ekonomi. Konvensi 2005 adalah jantung ekonomi kreatif,” tutur dia.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar, mengungkapkan sektor kreatif Indonesia nampak lebih jelas setelah Badan Ekonomi Kreatif didirikan pada 2014. Ekonomi kreatif di Indonesia kini menjadi salah satu sektor penyumbang Produk Domestik Bruto (PBD) yang tinggi.
 
Bahkan pada 2019 mencapai 5,10 persen. Hilmar menyebut terdapat tiga sektor unggulan dalam industri kreatif Indonesia, yaitu fesyen, makanan-minuman, dan kerajinan.
 
“Kini fokus Kemendikbudristek mendorong dan memfasilitasi agar industri kreatif terkait erat dengan pembangunan berkelanjutan, misalnya melalui pemanfaatan bahan dan kearifan tradisional yang ramah lingkungan,” papar dia.
 
Hilmar menjelaskan Indeks Pembangunan Kebudayaan memfasilitasi upaya pembuatan kebijakan dan mendorong pemerintah daerah untuk berkompetisi sehat memajukan ekonomi kreatif di daerahnya. Dalam webinar juga membahas pengalaman Peru yang sudah 18 tahun menerapkan undang-undang untuk artis pertunjukan yang memberikan perlindungan hak ekonomi, hak kekayaan intelektual, dan lain-lain.
 
Baca: UNESCO: Pembangunan Dapat Gugurkan Status Warisan Budaya Dunia
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan