Nadiem menyebut ada dua hal yang harus dikuatkan untuk mewujudkan sistem tata kelola partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pertama, semakin meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam perencanaan program Kemendikbudristek. Kedua, memastikan penggunaan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti senang dengan hasil evaluasi SAKIP 2021 di lingkungan Kemendikbudristek. “Hal ini sangat menggembirakan karena yang mendapatkan predikat A dan BB mengalami peningkatan. Sementara itu, yang mendapatkan predikat di bawahnya semakin berkurang karena semuanya sedang proses bergerak maju,” ujar Suharti.
Suharti mendorong satuan-satuan kerja memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang mesti dilakukan agar pengelolaan SAKIP semakin baik. Salah satu rekomendasi yang disampaikan ialah me-
review rencana strategis secara berkala.
Hal ini, kata Suharti, untuk memastikan keselarasan rumusan, tujuan, sasaran, indikator dengan tugas dan fungsi unit kerja. Serta untuk mengetahui tingkat capaian target yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan dengan komitmen kita semua, 2022 kinerja kita bisa kita tingkatkan. Terima kasih banyak atas capaiannya. Mari kita terus berkomitmen untuk ke depan,” kata Suharti.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek Fahturahman menyampaikan komponen evaluasi atas implementasi SAKIP terdiri dari lima komponen. Kelima komponen tersebut, yaitu perencanaan kinerja sebesar 30 persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 15 persen, evaluasi kinerja 10 persen, dan capaian kinerja 20 persen.