"Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 dilaksanakan bertahap mulai 3 Juli 2026," tulis informasi di akun Instagram @disdikdki dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Seperti apa detail besaran KJP Plus setiap jenjang? Berikut informasinya:
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026
SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp130.000
- Jumlah Penerima: 340.658
SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp170.000
- Jumlah Penerima: 190.449
SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp420.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000
- Jumlah Penerima: 61.205
SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp450.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000
- Jumlah Penerima: 112.501
PKBM
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: - (Tidak ada)
- Jumlah Penerima: 2.664
| Baca juga: Cuma 30 Detik! Penerima KJP Plus 2026 Tahap II Bisa Cek Langsung dari HP |
Langkah-langkah mengecek status penerima KJP 2026:
- Buka situs resmi di https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" pada halaman utama
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa
- Pilih tahun pencairan (misalnya 2023, 2024, atau tahun yang tersedia)
- Pilih tahap pencairan (Tahap I atau Tahap II)
- Klik tombol "Cek" untuk melihat informasi status penerimaan
- Sistem akan menampilkan data siswa jika terdaftar sebagai penerima KJP
Cara Pencairan Dana KJP
- Setelah dana dipastikan masuk ke rekening Bank DKI, pencairan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:
- Pertama, melalui teller Bank DKI dengan menunjukkan KJP, KTP, atau buku tabungan, dengan maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan.
- Kedua, pengambilan tunai dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI terdekat sesuai batas ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :
Tips Daftar Antrian Sembako KJP Januari 2026
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda