Salah satu kendala teknis yang sering ditemui adalah kegagalan saat mengunggah pas foto. Agar proses pendaftaran Sobat Medcom berjalan lancar, sangat penting untuk memahami aturan dan spesifikasi foto yang telah ditetapkan oleh tim SNPMB.
Ini seperti yang dibagikan akun X @sbmptnfess yang membagikan tangkapan layar curhat pendaftar yang kurang memahami ukuran file foto yang diunggah. Ia mengunggah foto dengan ukuran 22 KB padahal ukuran minimal 40 KB.
Kesalahan pada tahap ini dapat menghambat peserta dalam proses verifikasi data dan berpotensi adanya diskualifikasi oleh panitia. Maka dari itu, agar tidak mengalami kesalahan mengunggah pasfoto, berikut panduan mengenai ukuran dan spesifikasi pasfoto untuk akun SNPMB.
Ukuran dan Rasio Foto
- Rasio Aspek: Foto harus memiliki rasio 2:3.- Ukuran foto: 4cm x 6 cm
- Dimensi Piksel: Resolusi piksel yang disarankan adalah 200px x 300px.
Ketentuan Teknis File
Sistem memiliki batas minimal dan maksimal ukuran file untuk memastikan kualitas gambar tetap terjaga namun tidak membebani serverFormat File: Foto harus disimpan dalam format JPG atau JPEG.
Ukuran File: Ukuran file minimal adalah 40 KB dan maksimal tidak boleh melebihi 100 KB.
Kualitas: Pastikan foto tajam, tidak pecah (pixelated), dan memiliki pencahayaan yang cukup.
Ketentuan Tampilan Wajah dan Latar Belakang
Selain masalah teknis file, aturan mengenai komposisi foto juga sangat ketat.
Latar Belakang: Harus menggunakan latar belakang polos dengan warna bebas (umumnya merah atau biru).
Posisi Kepala: Kepala dan badan harus tegak serta menghadap lurus ke kamera (simetris).
Kualitas Fokus: Wajah harus terlihat jelas, tidak buram, dan tidak terhalang oleh aksesoris seperti masker atau kacamata hitam.
Proporsi Wajah: Ruang wajah harus memenuhi sekitar 50% hingga 75% dari total area foto agar fitur wajah mudah diidentifikasi oleh sistem.
Kegagalan dalam mengikuti aturan pas foto dapat berakibat fatal, mulai dari foto yang tidak bisa tersimpan secara permanen hingga kendala saat pelaksanaan ujian nanti. Foto yang diunggah pada saat pendaftaran akun akan digunakan secara resmi pada kartu peserta ujian dan data di perguruan tinggi tujuan.
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News