Pendaftaran SPMB PAUD 2026 dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, orang tua disarankan memahami persyaratan usia, dokumen yang dibutuhkan, serta mekanisme pendaftaran agar proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai syarat batas usia dan dokumen yang diperlukan dalam SPMB PAUD 2026, penting untuk memahami terlebih dahulu konsep dasar SPMB yang kini menjadi sistem resmi penerimaan murid baru. Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu SPMB?
SPMB merupakan keseluruhan rangkaian kegiatan penerimaan murid secara sistematis mulai dari tahap persiapan, pendaftaran, penyerahan dokumen, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang. Sistem ini hadir menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan tujuan menghadirkan proses penerimaan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.Melalui SPMB, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Selain itu, sistem ini juga dirancang agar masyarakat dapat memantau proses seleksi secara lebih terbuka.
Sejalan dengan tujuan tersebut, pelaksanaan SPMB PAUD 2026 juga mengatur sejumlah ketentuan usia yang harus dipenuhi oleh calon murid sesuai dengan jenis satuan pendidikan yang dituju.
Syarat Batas Usia SPMB PAUD 2026
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, terdapat ketentuan usia yang berlaku bagi calon murid Taman Kanak-Kanak (TK), yakni:- Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok A.
- Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok B.
Baca Juga :
Daftar 22 PAUD/RA Swasta Gratis di Kota Depok untuk SPMB 2026, Ini Cara Daftar dan Linknya
- Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis.
- Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain dengan prioritas usia 3 sampai dengan 4 tahun.
- Paling rendah berusia 4 tahun dan paling tinggi berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok A.
- Paling rendah berusia 5 tahun dan paling tinggi berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Kanak-Kanak Kelompok B.
Setelah memahami ketentuan usia yang berlaku, hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah dokumen yang harus dipersiapkan sebelum proses pendaftaran dilakukan. Simak selengkapnya.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk SPMB PAUD 2026
Berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya, pendaftaran SPMB PAUD pada umumnya tidak dilakukan melalui satu sistem terpadu. Proses penerimaan dilaksanakan langsung oleh masing-masing satuan PAUD, baik secara daring maupun luring.Mengutip laman spmbpaud.jakarta.go.id, ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh orang tua, yaitu:
- Akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Kartu Keluarga (KK).
Informasi lebih lengkapnya mengenai formulir pendaftaran hingga lokasi SPMB PAUD, kamu bisa mengakses melalui link ini: spmbpaud.jakarta.go.id. Sobat Medcom, itulah informasi mengenai syarat batas usia SPMB PAUD 2026 beserta dokumen yang perlu disiapkan. Semoga bermanfaat ya!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda