Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan struktur kurikulum PAUD dirancang untuk pembelajaran 1 tahun. Struktur kurikulum terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler.
“Implementasi intrakurikuler dan kokurikuler di PAUD menjadi fondasi pembentukan 8 Dimensi Profil Lulusan yang diharapkan tercapai pada diri anak selama di satuan PAUD, yang saat ini menjadi arah kebijakan nasional,” kata Gogot kepada wartawan Selasa 3 Juni 2026.
Pada bagian intrakurikuler, pihaknya merancang kegiatan pembelajaran utama guna membentuk kemampuan fondasi murid. Murid diharapkan dapat meraih beberapa capaian pembelajaran.
"Capaian pembelajaran meliputi nilai agama dan budi pekerti, jati diri serta dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi dan seni," terang dia.
| Baca juga: Persiapan Sekolah Si Kecil, Ini Aturan Terbaru SPMB PAUD TA 2026/2027 |
Di samping itu, Gogot menambahkan pihaknya mengikutsertakan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) kepada murid PAUD. Hal ini dilakukan guna memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi murid.
"Karena tentu penting agar murid mampu menghubungkan konsep ilmu pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari," jelas Gogot.
Karena itu, lanjutnya, sumber belajar pada jenjang PAUD dapat memanfaatkan berbagai objek yang mudah ditemukan pada lingkungan sekitar murid. Dengan begitu murid tidak hanya terpaku pada buku bacaan anak maupun teknologi ramah anak sebagai sumber belajar.
“Hal ini bertujuan untuk membangun dasar yang kokoh untuk kesiapan sekolah dan keberhasilan murid di jenjang pendidikan berikutnya,” kata Gogot.
Sementara bagi taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), pihaknya menyiapkan kegiatan pembelajaran utama (intrakurikuler) dengan menitikberatkan pada aktivitas bermain bermakna. Yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang eksplorasi guna pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
| Baca juga:
|
Kegiatan bermain bermakna ini, kata dia, juga bersifat terapeutik untuk menstimulasi aspek perkembangan yang terhambat. Adapun pada bagian kokurikuler, Gogot mengatakan Kemendikdasmen telah menyusun kegiatan pembelajaran tambahan yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil lulusan, dengan mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) untuk PAUD sederajat.
“Dengan demikian, kebijakan wajib belajar 1 tahun pra-sekolah ini pada dasarnya adalah upaya Pemerintah memastikan seluruh anak memiliki kesiapan belajar yang lebih baik melalui pembangunan fondasi karakter, sosial emosional dan literasi yang lebih kuat dan holistik,” kata Gogot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News