Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Asia Pacific Center of Education for International Understanding.
Hanya guru dari 19 provinsi saja yang mendapatkan kesempatan ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman gtk.dikdasmen.go.id hingga 18 Maret 2025.
Guru bakal mendapat kesempatan berada di Korea Selatan selama 3 bulan. Program ini berlangsung pada Agustus sampai November 2025.
Buat guru yang tertarik, berikut ini syarat dan komponen pembiayaan yang ditanggung:
Persyaratan
- Guru SD/SMP/SMA/SMK non-Kejuruan
- Usia 30-45 tahun
- Guru ASN atau guru tetap yayasan
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan
- Memiliki prestasi atau keterampilan bidang seni tradisional
- Memiliki prestasi sebagai guru
- Izin dari kepala sekolah
- Mengirimkan CV
Baca juga: Tidak Semua Siswa Berpuasa, Ramadan Jadi Momentum Guru Tanamkan Nilai Toleransi |
Syarat provinsi
- Bengkulu
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Lampung
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Papua
- Papua Barat
Komponen pembiayaan yang ditanggung
- Pembuatan Visa
- Tiket pesawat pulang dan pergi
- Akomodasi/ tempat tinggal di korea
- Tunjangan bulanan atau living allowance
- Asuransi kesehatan dasar di Korea
- Pelatihan dan workshop sebelum keberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News