KJMU merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada biaya pendidikan. KJMU juga menyediakan biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Sasaran bantuan KJMU adalah mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP serta KK Jakarta. Penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester atau Rp1,5 juta per bulan.
Buat Sobat Medcom yang tertarik, berikut timeline dan berkas pendaftarannya dikutip dari akun Instagram @disdikdki:
Timeline pendaftaran
- Pendaftaran KJMU: 26 Agustus-3 September 2024
- Verifikasi SMA, MA, SMK, dan PKBM C: 26 Agustus-6 September 2024
- Verifikasi perguruan tinggi: 26 Agustus-6 September 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 23 September-31 Oktober 2024
Berkas pendaftaran
1. Pendaftaran online melalui laman p4op.jakarta.ga.id/kjmu2. Upload kelengkapan dokuman usulan:
- Surat permohonan kepada Gubernur
- Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
- Scan KK
- Scan KTP
- Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)
- ASN (PNS/PPPK)
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPRD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
barupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
5. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang manerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Itulah informasi terkait pendaftaran KJMU Tahap II 2024. Buat kalian yang memerlukan dan memenuhi syarat, yuk buruan daftar.
Baca juga: Pj Heru Budi Singgung Persoalan Manipulasi Data Penerima KJMU |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id