"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) misalnya dapat membatasi akses link tentang bunuh diri yang saat ini sangat mudah diakses anak-anak," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, dalam Rapat Koordinasi Nasional Klaster Perlindungan Khusus Anak KPAI 2023 di siaran YouTube KPAI dikutip Kamis, 30 November 2023.
Diyah menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) juga dapat melakukan penguatan kesehatan mental anak dan orang tua. Hal ini akan berpengaruh terhadap pola pengasuhan dan komunikasi di dalam rumah.
Dia juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial. Salah satunya dengan memastikan penanganan serta pemulihan anak korban.
"Layanan ini diharapkan mudah diakses untuk anak dan keluarga dengan melalui pembentukan kebijakan daerah, peningkatan kualitas SDM, dan dukungan anggaran," papar Diyah.
Diyah menyebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu memastikan dan menjamin anak berada dalam pengawasan dan pengasuhan positif dan optimal. Baik di lingkungan keluarga, sekolah, bermain, dan peribadatan.
"Ini untuk menjamin pemenuhan hak dan menghindarkan anak dari kekerasan dan diskriminasi," ujar dia.
Baca juga: Kemenkes: 50% Gangguan Jiwa Dimulai Sebelum Usia 14 Tahun |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News