Ilustrasi anak bermain ponsel. DOK Pexel
Ilustrasi anak bermain ponsel. DOK Pexel

Kemkominfo Diminta Membatasi Akses Internet Pemicu Anak Bunuh Diri

Ilham Pratama Putra • 30 November 2023 12:17
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 37 kasus bunuh diri anak sepanjang Januari hingga November 2023. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah anak bunuh diri, bahkan sebelum anak berpikir mengakhiri hidup.
 
"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) misalnya dapat membatasi akses link tentang bunuh diri yang saat ini sangat mudah diakses anak-anak," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, dalam Rapat Koordinasi Nasional Klaster Perlindungan Khusus Anak KPAI 2023 di siaran YouTube KPAI dikutip Kamis, 30 November 2023.
 
Diyah menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) juga dapat melakukan penguatan kesehatan mental anak dan orang tua. Hal ini akan berpengaruh terhadap pola pengasuhan dan komunikasi di dalam rumah.

Dia juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial. Salah satunya dengan memastikan penanganan serta pemulihan anak korban.
 
"Layanan ini diharapkan mudah diakses untuk anak dan keluarga dengan melalui pembentukan kebijakan daerah, peningkatan kualitas SDM, dan dukungan anggaran," papar Diyah.
 
Diyah menyebut pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu memastikan dan menjamin anak berada dalam pengawasan dan pengasuhan positif dan optimal. Baik di lingkungan keluarga, sekolah, bermain, dan peribadatan.
 
"Ini untuk menjamin pemenuhan hak dan menghindarkan anak dari kekerasan dan diskriminasi," ujar dia.
 
Baca juga: Kemenkes: 50% Gangguan Jiwa Dimulai Sebelum Usia 14 Tahun

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan