Ilustrasi kesehatan mental. Freepik
Ilustrasi kesehatan mental. Freepik

Kemenkes: 50% Gangguan Jiwa Dimulai Sebelum Usia 14 Tahun

Ilham Pratama Putra • 30 November 2023 11:07
Jakarta: Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vensya Sitohang menyebut potensi gangguan jiwa pada usia anak cukup tinggi. Bahkan, saat anak masih berusia 14 tahun.
 
"Sebesar 50 persen gangguan jiwa berawal sebelum usia 14 tahun," kata Vensya dalam Rapat Koordinasi Nasional Klaster Perlindungan Khusus Anak KPAI 2023 di siaran YouTube KPAI dikutip Kamis, 30 November 2023.
 
Dia mengungkapkan banyak faktor penyebab kerentanan gangguan jiwa. Mulai dari faktor biologis hingga riwayat kesehatan jiwa.

"Ada juga genetik yang menurun dalam keluarga," ujar dia.
 
Selain itu, adapula faktor psikologis. Contohnya, kurangnya pengelolaan emosi yang dimiliki.
 
"Pengelolaan emosi yang rendah dan juga resiliensi diri rendah. Juga faktor sosial pola asuh yang tidak baik juga relasi dengan keluarga yang tidak baik," papar Vensya.
 
Baca juga: Kemenkes: 1 dari 8 Anak di Dunia Alami Gangguan Jiwa, Mayoritas Tak Dapat Pengobatan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan