"Dalam penggunaannya, tim Diskominfo telah melakukan asesmen server atau uji coba. Alhamdulillah, pada proses percobaan kemarin tidak ada kendala, dan pelaksanaan hari pertama hingga siang ini tidak ada kendala yang serius. Semua masih dapat ditangani oleh tim yang bertugas,” kata Kadis Kominfo kota Tangerang, Indri dalam keterangan di Tangerang Selasa, 14 Juni 2022.
Selain menyiapkan server dengan kecepatan jaringan yang memadai, Diskominfo juga menyiagakan 20 personel untuk pemantauan di aplikasi maupun keamanan server.
“Tim ini disiagakan 24 jam, yang juga bertugas memantau keamanan operator PPDB di seluruh sekolah SDN maupun SMPN,” katanya.
Sebelum pelaksanaan PPDB dimulai, Diskominfo setempat juga telah membuat laman PPDB publik yang menampilkan seluruh informasi PPDB di laman ppdb.tangerangkota.go.id. Selain itu, website pendaftaran di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id yang dapat digunakan wali murid untuk mendaftarkan anaknya secara mandiri, ganti pilihan sekolah, hingga proses daftar ulang.
“Diskominfo juga telah membuat aplikasi pendaftaran berbasis Android dan IOS yaitu aplikasi PPDB Online. Tak ketinggalan membuat aplikasi untuk operator sekolah, yang digunakan operator untuk mendaftarkan calon peserta didik yang mendaftar dengan cara datang langsung ke sekolah,” ujarnya.
Indri berharap, dengan sederet dukungan Diskominfo dalam pelaksanaan PPDB Kota Tangerang tahun ajaran 2022/2023 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. “Diskominfo bisa pastikan, server dan jaringan aman terkendali, dengan pengawasan intens sehingga PPDB Kota Tangerang dapat berlangsung dengan lancar,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan PPDB tahun ajaran 2022-2023 jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dibuka pada 13 hingga 21 Juni 2022 dengan sejumlah jalur seleksi.
Baca juga: Orang Tua, Simak Syarat Usia Hingga Jalur Pendaftaran PPDB Jenjang SD
Ada empat jalur seleksi yang bisa dipilih wali murid untuk memilih sekolah tujuannya yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur anak berkebutuhan khusus. Pendaftaran dilakukan melalui situs ppdbmandiri.tangerangkota.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News