Berdasarkan pengumuman resmi dari website, Kemensos mengalokasikan sebanyak 3.003 formasi untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiatif pendidikan inklusif yang dirancang khusus bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan tersebar di 166 titik di seluruh Indonesia.
Bagi Sobat Medcom yang berminat mendaftar, penting untuk memahami detail tanggung jawab serta hak kesejahteraan yang ditawarkan sebelum melangkah ke tahap seleksi.
Uraian Tugas dan Jabatan
Posisi Tenaga Kependidikan memegang peranan vital dalam ekosistem Sekolah Rakyat. Tidak hanya sekadar administrasi, beberapa jabatan menuntut keterlibatan langsung dalam pembinaan karakter siswa. Berikut adalah rincian tugas untuk lima jabatan utama:1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)
Berperan selayaknya orang tua di lingkungan sekolah. Tugas utamanya meliputi pengasuhan, pendampingan, bimbingan, serta pemantauan perkembangan peserta didik secara intensif.2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)
Bertanggung jawab penuh atas tata kelola kehidupan asrama. Mulai dari menyusun rencana pembinaan, mengawasi aktivitas harian, hingga menegakkan kedisiplinan dan tata tertib siswa.3. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional)
Menjadi ujung tombak pengelolaan data. Tugasnya mencakup pengumpulan, pengolahan, dokumentasi, hingga penginputan seluruh basis data milik sekolah.4. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional)
Mengelola "dapur" anggaran sekolah. Lingkup kerjanya meliputi pengumpulan dan pengolahan data serta materi yang berkaitan dengan tata laksana keuangan instansi pemerintah.5. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional)
Mendukung kelancaran operasional melalui tugas kearsipan, pencatatan, pendokumentasian bahan, serta layanan administrasi umum lainnya.
Kualifikasi dan Persyaratan Pelamar
Seleksi tahun ini menetapkan kriteria spesifik. Pelamar wajib berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah yang telah memiliki Nomor Induk.Dari segi usia, pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Selain itu, Sobat Medcom harus memiliki kesiapan fisik dan mental untuk bekerja dengan sistem giliran kerja (sif) serta diprioritaskan bagi yang bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Estimasi Besaran Gaji dan Tunjangan
Aspek kesejahteraan tentu menjadi poin penting. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin lama masa kerja dan semakin tinggi golongan, nominal yang diterima pun semakin besar.Estimasi rincian gaji pokok untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat (Golongan I–V):
Golongan I
- Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.938.500
- Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.334.900
- Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.900.900
Golongan II
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.116.900
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.549.800
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.071.200
Golongan III
Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.206.500Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.657.700
Masa kerja 27 tahun: Rp3.201.200
Golongan IV
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.299.800
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.770.100
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.336.600
Golongan V
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.511.500
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp3.169.500
- Masa kerja 33 tahun: Rp4.189.900
Baca Juga :
Kemensos Buka 3.003 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News