Melansir unggahan instagram @ditjen_dikti, Serdos merupakan salah satu bentuk pengakuan profesional bagi dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi. Apa saja poin penting petunjuk teknis (juknis) Serdos 2026? Simak informasi berikut:
Siapa yang Bisa Mengikuti Serdos 2026?
Calon peserta harus memenuhi syarat berikut:- Dosen tetap dan memiliki NUPTK
- Jabatan akademik minimal Asisten Ahli
- Masa kerja sebagai pendidik minimal 2 tahun
- Memiliki Sertifikat PEKERTI dan/atau AA
- Memenuhi BKD/LKD 4 semester berturut-turut pada perguruan tinggi yang sama
- Memiliki karya ilmiah atau karya seni/budaya sesuai ketentuan
- Tidak sedang tugas belajar dengan meninggalkan tugas jabatan
| Baca juga: Kemenag Buka PKDP Dosen PTKI 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! |
Urutan Pemeringkatan Calon Peserta Serdos
Urutan dilakukan dengan mempertimbangkan:- Jabatan akademik terakhir
- Pendidikan terakhir
- Dosen Penyandang Disabilitas (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Pimpinan Dokter)
- Masa kerja keseluruhan sebagai dosen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan pertama dalam jabatan akademik dosen
Syarat Portofolio Serdos
- Daftar Riwayat Hidup
- Ijazah terakhir
- SK Jabatan Fungsional Dosen
- BKD/LKD 4 semester berturut-turut
- Sertifikat PEKERTI/AA
- Data Penilaian Persepsi
- Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT)
Alur Proses Serdos
- Penarikan Data Eligible dan Pembukaan Periode Serdos
- Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional
- Perhitungan Penilaian Persepsional oleh Panitia Serdos PT Pengusul
- Pengajuan Peserta Serdos oleh Panitia Serdos PT Pengusul
- Penilaian Portofolio oleh Asesor PTPS
- Yudisium Nasional PTPS dan Kementerian
- Pemberian E-Sertifikat (Proses juga melibatkan interaksi balik ke PTPS dan Kementerian)
Komponen Penilaian Kelulusan
Peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi seluruh ketentuan penilaian Serdos- Penilaian Empirik: Kualifikasi Akademik & Jabatan Fungsional: 35%
- Penilaian Persepsi: (dari atasan, sejawat, mahasiswa, dan diri sendiri): 10%
- PDD-UKTPT oleh asesor 55%
- Porsi terbesar ada pada PDD-UKTPT, sehingga kualitas video pembelajaran, narasi Tridarma, dan bukti pendukung perlu dipersiapkan dengan baik.
| Baca juga: Peningkatan Layanan, Progres Sertifikasi Dosen Bakal Dapat Dipantau via Gawai |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News