"Ditunggu saja, karena 'sidang isbatnya' belum dilaksanakan," kelakar Mu'ti dalam Rapar Kerja perdana dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 6 November 2024.
Dia menuturkan peningkatan kesejahteraan guru ada di dalam anggaran tahun 2025. Kesejahteraan bakal menyasar guru ASN maupun non ASN.
"Insyaallah sudah ada di dalamnya (anggaran 2025) dan mudah-mudahan bisa kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar dia.
Sebelumnya, Mu'ti mengatakan penambahan gaji guru tengah dikaji. Dia menyebut akan ada aturan terkait penambahan gaji tersebut.
"Jangan sampai yang tidak berhak malah menerima. Yang berhak tidak menerima," ujar Mu'ti di Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Dia menyebut bakal ada klasifikasi guru yang mendapatkan tambahan gaji. "Ada (kualifikasinya) dong. Kalau enggak ada rebutan nanti," kata dia.
Baca juga: Abdul Mu'ti: Gaji Guru Naik Rp 2 juta itu Tidak dari Kami |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News