Hal itu dinilai tidak sesuai dengan janji kampanye yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Saat itu, Hashim mengatakan gaji guru akan naik Rp2 juta.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyebut seharusnya nominal penambahan gaji guru sama satu dengan yang lain. Sebab, jika hanya menaikkan gaji, tiap tahun guru sebenarnya mendapatkan penambahan gaji.
"Kalau kenaikan gaji guru ya dari dulu juga setiap tahun itu ada kenaikan gaji guru PNS khususnya di era Pak Jokowi (Joko Widodo). Walaupun itu juga tidak signifikan," kata Satriwan kepada Medcom.id, Rabu, 30 Oktober 2024.
Satriwan mengatakan janji kenaikan gaji Rp2 juta merupakan poin penting. Sebab, penambahan gaji akan dirasakan seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN.
"Karena yang diharapkan penambahan gaji Rp2 juta itu menyasar semua guru tanpa terkecuali, guru PNS, PPPK, honorer, guru sekolah negeri, swasta, madrasah," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan penambahan gaji guru tengah dikaji. Dia menyebut akan ada aturan terkait penerima penambahan gaji.
"Jangan sampai yang tidak berhak malah menerima. Yang berhak tidak menerima," kata Mu'ti di Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Mu'ti mengatakan ada klasifikasi guru yang mendapatkan tambahan gaji agar tak sembarang guru mendapatkan penambahan gaji. "Ada (kualifikasinya) dong. Kalau enggak ada rebutan nanti," ujar dia.
| Baca juga: Guru Bakal Dapat Tambahan Gaji Rp2 Juta, Abdul Mu'ti: Ada Aturannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id