Mu'ti menuturkan bakal ada klasifikasi guru yang mendapatkan tambahan gaji. Hal itu agar tak sembarang guru mendapatkan penambahan gaji.
"Ada (kualifikasinya) dong. Kalau enggak ada rebutan nanti," kata Mu'ti di Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Ia tak ingin penambahan gaji guru tidak tepat sasaran. "Jangan sampai yang tidak berhak malah menerima. Yang berhak tidak menerima," tutur dia.
Mu'ti mengatakan tak semua guru mendapatkan tambahan gaji yang sama. Artinya, penambahan gaji guru tidak seluruhnya Rp2 juta.
"Kita hitung, karena nanti nominalnya tidak sama," tutur dia.
Sebelumnya, Mu'ti mengatakan peningkatan gaji guru merupakan bagian dari quick win di bidang pendidikan. Ini merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi itu usaha dan itu bagian dari quick win Pak Presiden juga," kata Mu'ti dalam Silaturahmi Media, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Dia memahami selama ini kesejahteraan guru telah menjadi isu dan persoalan serius. Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru bisa berpengaruh pada kualitas pendidikan.
"Harapannya itu ya kesejahteraan meningkat diikuti dengan semangat untuk mendidik yang meningkat pula," ujar Mu'ti.
Baca juga: Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: Peningkatan Gaji Guru Sudah Dianggarkan di 2025 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News