Ilustrasi: MI/Ramdani
Ilustrasi: MI/Ramdani

Pendaftaran Lowongan CPNS BPS Diperpanjang, Cek Info Lengkapnya di Sini

Putri Purnama Sari • 09 September 2024 14:40
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) perpanjang pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebanyak 408 formasi sudah dibuka bagi lulusan DIII hingga S1 dari berbagai jurusan.
 
Pendaftaran CPNS BPS ini dibuka hingga Selasa, 10 September 2024. Adapun formasi tersebut terbagi atas kebutuhan umum dan khusus, meliputi 338 kebutuhan umum, 23 khusus lulusan terbaik, 9 khusus penyandang disabilitas, 17 khusus putra/putri Papua, dan 21 khusus putra/putri Kalimantan.
 
Untuk mendaftar CPNS BPS 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Dilansir dari laman resminya, berikut Medcom.id telah menuliskan syarat umum CPNS BPS 2024.

Pendaftaran CPNS BPS 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Berikut jadwal terbaru pendaftaran CPNS BPS 2024:
 
Baca juga: Pendaftaran CASN 2024 Tinggal 2 Hari Lagi, Layanan E-Meterai Dipastikan Berjalan Normal

Persyaratan umum CPNS BPS 2024

1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
 
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
 
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
 
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
 
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
 
6. Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang dan program studi yang sesuai dengan persyaratan Jabatan, dengan ketentuan:
  • Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4,00
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Ijazah asli dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah sesuai dengan jenjang dan program studi yang dipersyaratkan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
 
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
9. Siap ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan kebutuhan organisasi.
 
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
 
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
 
12. Pelamar berstatus PPPK wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang.
 
13. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK.
 
14. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
 
15. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
 
16. Berkelakuan baik.
 
17. Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
 
18. Dapat mengoperasikan komputer.
 
19. Bijak bermedia sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
 
Baca juga: Pelamar CPNS 2024 Diimbau Perhatikan 4 Hal Ini Agar Tidak TMS

Jadwal pendaftaran CPNS BPS 2024

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
6. Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
7. Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
 
Bagi Anda yang berminat mendaftar seleksi CPNS BPS 2024, informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman resmi: https://casn.bps.go.id/ 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan