Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom
Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom

Pendaftaran Seleksi PPPK KemenPANRB Tahap II Diperpanjang, Cek Infonya!

Renatha Swasty • 31 Desember 2024 09:40
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Perpanjangan pendaftaran berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024
 
"Penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II, pendaftaran PPPK 2024 Tahap II hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman di akun Instagram @kemenpanrb dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
 
Berikut ini informasi lengkap seleksi PPPK KemenPANRB Tahap II mulai dari kriteria pelamar, jenis jabatan, hingga cara daftarnya:

Kriteria pelamar

  1. Non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode 1
  2. Non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
  3. Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Periode 1
Baca juga: Catat! Kemenpan RB Terbitkan Aturan Tambahan Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Tahap 2
 

Jenis jabatan

  1. Pengelola Umum Operasional
  2. Operator Layanan Operasional
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional
Non-ASN yang belum terdaftar pada database BKN bisa mendaftar. Berikut kriterianya:
  1. Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) - terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek
  3. Memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan

Cara pendaftaran

Berikut cara mendaftar di sscasn.bkn.go.id:
  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Buat akun dengan mengklik "Registrasi" dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nomor KK (Kartu Keluarga) untuk membuat akun baru
  3. Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Isi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan
  5. Unggah dokumen informasi terkait Pendidikan mulai dari ijazah dan gelar, KTP seperti Alamat, agama,nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, tanda tangan dan dokumen yang diperlukan untuk formasi lamaran
  6. Pilih jenis seleksi PPPK kemudian pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda
  7. Unggah dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan formasi yang dipilih
  8. Cek resume kembali dan pastikan data yang dimasukkan tidak ada yang salah
  9. Kemudian akhiri pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.
Itulah informasi seputar pendaftaran Seleksi PPPK KemenPANRB Tahap II. Buat kamu yang memenuhi syarat dan tertarik, yuk buruan daftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan