Ilustrasi. DItjen Pendis
Ilustrasi. DItjen Pendis

512 Ponpes Ini Jadi Pilot Program Pesantren Ramah Anak, Cek Daftarnya di Sini

Citra Larasati • 05 Maret 2025 15:29
Jakarta:  Sebanyak 512 pesantren resmi ditetapkan Kementerian Agama sebagai percontohan dalam Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.
 
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendorong lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menekankan, program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi kepada pesantren terpilih guna memastikan implementasi konsep pesantren ramah anak secara optimal.
 
"Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri," ujar Suyitno dalam siaran persnya, Rabu, 5 Maret 2025.

Keputusan ini, kata Suyitno, menjadi langkah konkret tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Ini bertujuan untuk memastikan pesantren di Indonesia menjadi tempat yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan melindungi hak-hak anak.
 
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Kementerian untuk memastikan agar kebijakan Pesantren Ramah Anak ini dapat berjalan dengan efektif di lapangan.
 
"Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasinya," ujar Basnang.
 
Baca juga: Cara Asik Mengisi Ramadan 2025, Ikut Pesantren hingga Ngaji Online Yuk!

Sementara itu, Yusi Damayanti, Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning sekaligus Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, mengungkapkan bahwa Kemenag telah menyusun Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia.
 
"Piloting 512 pesantren ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak," jelas Yusi.
 
Adapun SK Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak dapat diunduh di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan