Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id
Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id

Pemerintah Didesak Bentuk Panitia RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 25 April 2023 19:13
Jakarta: Partisipasi publik dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai masih minim. Pemerintah didesak membentuk panitia guna merancang RUU Sisdiknas bersama masyarakat.
 
"Kami merekomendasi dan mendesak kepada pemerintah untuk segera membentuk panitia RUU Sisdiknas," kata pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter dikutip Selasa, 25 April 2023.
 
Doni menyebut pelibatan masyarakat akan sangat membantu pemerintah. Terutama, dalam membahas dan merapikan pasal-pasal di draf RUU Sisdiknas.

Dia mengatakan panitia juga dibutuhkan terlebih karena sosialisasi RUU Sisdiknas masih minim. Doni menuturkan sejak 2022, belum ada sosialisasi RUU Sisdiknas oleh pemerintah.
 
"Di dalam pertemuan dengan DPR, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat, merapikan, dan mendialogkan beberapa isu dunia pendidikan kepada masyarakat. Namun, sampai saat ini kami tidak pernah menemukan bagaimana pemerintah menyosialisasikan RUU ini," ujar Doni.
 
Dia tak melihat proses komunikasi RUU Sidiknas. Apalagi, dialog antara pemerintah dan publik.
 
"Jadi, tema-tema yang diubah dalam RUU Sisdiknas itu tak diketahui karena tidak ada komunikasi dan dialog," tutur dia.
    
Baca juga: Kemendikbudristek Tak Targetkan Waktu Penyelesaian RUU Sisdiknas

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan