Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id
Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id

Kemendikbudristek Tak Targetkan Waktu Penyelesaian RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 29 Maret 2023 13:54
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih membenahi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU Sisdiknas sempat diajukan masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022 namun ditolak DPR.
 
Saat ini, pembenahan RUU Sisdiknas tak terdengar gaungnya. Kemendikbudristek juga tidak menargetkan penyelesaian RUU Sisdiknas.
 
"Belum ada target waktu spesifik," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino), kepada Medcom.id, Rabu, 29 Maret 2023.

Akhir-akhir ini justru ada isu RUU Sisdiknas sudah diajukan kembali untuk masuk Prolegnas 2023. Namun, Nino membantah hal tersebut.
 
"Ditanya saja pada yang menyebarkan isu itu, apakah ada buktinya? Sampai saat ini dari Kemendikbudristek belum mengajukan kembali RUU Sisdiknas untuk masuk Prolegnas," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan