Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

PPDB Bukan untuk Mempersulit

Ilham Pratama Putra • 05 September 2023 17:14
Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi menuai polemik di masyarakat. Namun, hal itu tak serta merta membuat jalur zonasi mesti dihapus.
 
"Mungkin kita lupa visinya, tujuannya mau ke mana, bukan mau mempersulit-mempersulit," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, di kantor ORI, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
 
Dia menjelaskan visi PPDB terlebih jalur zonasi untuk pemerataan kualitas satuan pendidikan termasuk kualitas pendidikan. Keluarga tidak mampu hingga penyandang disabilitas juga diberikan akses dalam PPDB.

"Ini merupakan visi yang kita perjuangkan agar ekosistem sekolah kita semakin baik," tegas dia.
 
Iwan menilai polemik PPDB harus dikembalikan dengan mengingat kembali visi PPDB. Hal itu agar PPDB dapat berjalan dengan baik.
 
"Yang mana harus dijalankan dengan objektif, transparan, dan akuntabel. Dari tiga ini saja semoga PPDB bisa berjalan lebih baik," tutur dia.
 
Baca juga: PPDB 2023, Ini Temuan Ombudsman Terkait Masalah Jalur Zonasi hingga Perpindahan Ortu

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan