Ilustrasi CPNS. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi CPNS. Foto: MI/Ramdani

Buka 325 Formasi CASN, Ini Cara dan Syarat Melamar di BRIN

Ilham Pratama Putra • 08 Juli 2021 19:21

 
a. Pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/Cum laude, melampirkan:
 
i.Bukti kelulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/Cum laude dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul yang tercantum pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas, atau surat keterangan lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/Cum laude dari fakultas.

ii. Bukti akreditasi A/unggul dari perguruan tinggi dan program studi pelamar yang tercantum pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau surat keterangan akreditasi A/unggul dari fakultas penyelenggara program studi pada saat pelamar lulus.
 
iii. Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/Cum laude setelah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/Cum laude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
 
b. Pelamar formasi diaspora, wajib melampirkan:
 
i. Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku
 
iii. Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya selama minimal 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tempat pelamar bekerja
 
iii. Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp 10.000
 
iv. Bagi pelamar yang sedang menempuh post doctoral, menyertakan surat pernyataan bahwa sumber pembiayaan post doctoral tidak berasal dari Pemerintah Indonesia, yang diterbitkan oleh institusi/lembaga tempat pelamar melaksanakan post doctoral
 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan