Ilustrasi PPDB. MI Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI Andri Wijayanto

Pendaftaran PPDB DKI Dibuka Hari Ini, Simak Mekanismenya

Renatha Swasty • 13 Juni 2022 14:08
Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 mulai memasuki tahapan pendaftaran. Orang tua atau wali calon peserta didik (CPDB) dapat memulai pendaftaran hari ini, Senin 13, Juni 2022.
 
"Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://ppdb.jakarta.go.id," dikutip dari Instagram resmi @officialppbdki, Senin, 13 Juni 2022. 
 
Adapun pendaftaran dibuka untuk jalur: 

SD

  1. Afirmasi tahap I
  2. Zonasi

SMP

  1. Prestasi akademik dan non akademik
  2. Afirmasi tahap I kecuali KJP dan PIP

SMA

  1. Prestasi akademik dan non akademik
  2. Afirmasi tahap I kecuali KJP dan PIP
  3. PPDB bersama tahap I

SMK

  1. Prestasi akademik dan non akademik
  2. Afirmasi tahap I kecuali KJP dan PIP
  3. PPDB bersama tahap I
Pendaftaran dimulai dengan pra pendaftaran. Batas waktu pra pendaftaran untuk semua jalur di semua jenjang hingga 14 Juni 2022. 

Selanjutnya, CPDB dapat melakukan pendaftaran yang didahului oleh aktivasi akun melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Berikut mekanisme pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022/2023:

1. Aktivasi token

  1. Mengakses laman di ppdb.jakarta.go.id melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dan token
  2. Mengganti pin atau token dengan password
  3. Setelah aktivasi token, pilih sekolah tujuan

2. Pemilihan sekolah

  1. Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
  2. Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password
  3. Memilih sekolah tujuan
  4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
  5. Pemilihan dan pendaftaran sekolah di semua jenjang dimulai pada 13 Juni 2022. Pendaftaran dibuka khusus jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, disabilitas, anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan covid-19.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan sejumlah perbaikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023. Salah satunya pada jalur zonasi.
 
Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan terdapat zona prioritas penerimaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta. Prioritas pertama, CPDB yang alamat RT-nya sama dengan sekolah.
 
Prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. Kemudian, prioritas ketiga diberikan pada CPDB yang berdomisili sama dengan kelurahan sekolah.
 
Baca: Ini Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022/2023
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan