"Setelah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes kepada tujuh santri dan dua staf ponpes di Mamuju, Kemenag Sulbar telah bersikap dan merespons kejadian tersebut," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, dikutip dari Antara, Selasa, 15 Februari 2022.
Dia mengatakan jajaran Kemenag Sulbar yang mengurusi bidang pesantren telah diminta memantau pondok pesantren. Dia memastikan pihaknya bakal lebih jeli mengeluarkan izin operasional ponpes.
"Dengan memperhitungkan data dan kondisi ponpes, termasuk psikologi karakter pimpinan ponpes, sehingga ke depannya tidak kecolongan lagi dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Mamuju tersebut," kata dia.
Dia menuturkan Kemenag Sulbar juga akan melakukan pembinaan khusus untuk pimpinan ponpes di sejumlah daerah di Sulbar. Hal itu agar tidak terpengaruh penyimpangan seksual.
Muflih mengungkapkan pelaku kekerasan seksual di ponpes masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju. Saat ini, kasus itu telah ditangani kepolisian.
Kanwil Kemenag Sulbar, kata Muflih, juga telah melakukan kerja sama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pihak terkait. Mereka bakal melakukan pendampingan trauma healing terhadap santri yang menjadi korban kekerasan seksual pimpinan ponpes di Mamuju.
"Sehingga korban kembali pulih kondisi psikologisnya dan agar kembali dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah," tutur dia.
Sebelumnya, seorang ASN Kanwil Kemenag Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), AR, mencabuli sembilan santriwati dan staf pegawai. Beberapa korban masih di bawah umur.
AR telah ditetapkan sebagai tersangka. AR juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai salah satu Ketua Yayasan Pondok Pesantren Syahid Al Hidayah di Mamuju.
Baca: Jadi Tersangka Pencabulan, Oknum ASN Kanwil Kemenag Sulbar Dicopot
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News