MI/Fransisco Carolio Hutama Gani
MI/Fransisco Carolio Hutama Gani

PPDB DKI Jakarta

Anak Buruh dan Sopir JakLingko Dapat Kuota Khusus di PPDB

Nur Azizah • 13 Juni 2019 13:28
Jakarta:  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kuota khusus bagi anak pemegang Kartu Buruh, anak sopir JakLingko, anak panti asuhan, hingga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kuota yang diberikan sebesar 20% dari kuota peserta didik baru di setiap tingkat sekolah. 
 
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, pemberian kuota khusus untuk anak sopir JakLingko dan pemegang Kartu Buruh baru dilaksanakan tahun ini. Ratiyono menyebut kebijakan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berekonomi rendah.
 
"Ini atensi pemerintah terhadap anak-anak pengemudi JakLingko dan anak buruh. Kami memberikan kesempatan agar mereka diterima di sekolah negeri, supaya pelayanan kita terhadap mereka lebih baik," ucap dia.

Ratiyono menyampaikan, mereka yang masuk melalui zonasi afirmasi akan diprioritaskan mendapat KJP. Kebijakan ini berlaku melalui calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/K).
 
"Nanti mereka akan akan diprioritaskan dapat KJP untuk bantu agar mereka yang dari SD lanjut ke SMP, SMP lanjut ke SMA, syukur-syukur nanti diterima di Universitas. Mereka bisa dapat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)," kata dia.
 
Baca:  Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi Telah Dibuka
 
Saat ini, Pemprov DKI tengah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.  Pendaftaran PPDB jalur afirmasi jenjang SD sudah dimulai. Penerimaan berlangsung sejak kemarin, Rabu 12 Juni hingga hari ini, Kamis, 13 Juni 2019.
 
Pendaftaran dimulai dengan verifikasi berkas persyaratan sekolah tujuan. Waktunya, dimulai 12 hingga 13 Juni pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
 
"Khusus hari ini ditutup pukul 14.00 WIB," kata Ratiyono.
 
Di hari yang sama, calon peserta didik dipersilakan memilih sekolah tujuan hingga pukul 15.00 WIB. Dilanjut dengan proses seleksi sekolah tujuan dan pengumuman.
 
"Pengumuman akan dilakukan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB," imbuh Ratiyono.
 
Setelah itu, calon peserta yang dinyatakan lolos wajib melaporkan diri ke sekolah tujuan pada hari berikutnya, 14 hingga 15 Juni 2019. Mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, khusus hari terakhir, batas waktu hingga pukul 14.00 WIB.
 
Kemudian, pengumuman bangku kosong online akan dilakukan pada 15 Juni 2019. Pengumuman akan dilakukan diunggah di situs https://jakarta.siap-ppdb.com

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan