"Jadi, sebenarnya 1,6 juta guru yang menunggu sertifikasi tersebut cukup kasian," ujar Nadiem dalam Raker Komite III DPD dikutip Rabu, 28 September 2022.
Nadiem menyebut pengesahan RUU Sisdiknas bisa membuat guru tak perlu lagi mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapat tunjangan. Kini, 1,6 guru masih harus menunggu kepastian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"PPG itu akan makan waktu 20 tahun untuk selesai, semua sudah keburu pensiun kalau begitu, ini cukup ironis ya," kata Nadiem.
Nadiem miris masih ada mispersepsi hilangnya frasa TPG dalam RUU Sisdiknas. Guru khawatir tak ada tunjangan lantaran bakal diatur lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.
"Di mana kelihatannya seperti menghilangkan itu, sebenarnya aspirasi menghilangkan TPG adalah untuk mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan," ujar Nadiem.
| Baca juga: Keburu Guru Pensiun, Sertifikasi PPG Makan Waktu 20 Tahun |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id