Ilustrasi HAM.
Ilustrasi HAM.

5 Negara Paling Menjunjung Tinggi HAM

Renatha Swasty • 30 Desember 2022 13:21
Jakarta: Hak asasi manusia (HAM) atau dikenal juga dengan human rights merupakan konsep hukum dan normatif yang menyatakan manusia memiliki hak melekat. Negara juga ambil bagian dalam melindungi HAM warga negaranya.
 
Di dunia ini ada sejumlah negara yang masuk kategoti paling menjunjung tinggi HAM. Negara mana saja itu? Berikut daftar negara paling menjunjung tinggi HAM dikutip dari laman Kelas Pintar:
 
Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung.

Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negara yang mengemban kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Termasuk, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh swasta.
 
Dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil. Misalnya, hak hidup, hak tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik, seperti hak memperoleh pendidikan layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan.
 
Secara konseptual, hak asasi manusia dapat dilandaskan pada keyakinan hak tersebut “dianugerahkan alamiah” oleh alam semesta, Tuhan, atau nalar. Sementara itu, mereka yang menolak penggunaan unsur alamiah meyakini hak asasi manusia merupakan pengejawantahan nilai-nilai yang disepakati masyarakat.
 
Dari sudut pandang hukum internasional, hak asasi manusia dapat dibatasi atau dikurangi dengan syarat-syarat tertentu. Pembatasan biasanya harus ditentukan oleh hukum, memiliki tujuan sah, dan diperlukan dalam suatu masyarakat demokratis.
 
Sementara itu, pengurangan hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan bangsa dan pecahnya perang belum mencukupi syarat ini. Selama perang, hukum kemanusiaan internasional berlaku sebagai lex specialis. Walaupun begitu, sejumlah hak tetap tidak boleh dikesampingkan dalam keadaan apa pun, seperti hak untuk bebas dari perbudakan maupun penyiksaan.
 
Berdasarkan data US News berikut adalah daftar 5 negara yang paling menjunjung tinggi HAM:

1. Belanda

Urutan pertama negara paling menjungjung tinggi HAM adalah Belanda. Di negara ini, hak asasi warga diatur dalam bab pertama konstitusinya. Lewat konstitusi ini, negara melarang diskriminasi, menjamin kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul, dan hak privasi.
 
Selain itu, mereka juga mendapat hak sosial, seperti hak atas tempat tinggal, jaminan sosial, perawatan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
 
Selain itu, Belanda melarang hukuman mati selama masa damai dan masa perang. Negara juga ikut menandatangani semua perjanjian HAM internasional yang relevan, seperti Konvensi Eropa tentang HAM, Statuta Roma (untuk Pengadilan Kejahatan Internasional), Deklarasi Universal HAM, serta Konvensi Eropa tentang Penyiksaan dan Piagam Sosial Eropa.

2. Norwegia

Negara Skandinavia ini termasuk salah satu negara terbaik dalam hak politik, sipil, dan perseorangan. Konstitusi Norwegia menjamin politik pluralisme yang mengizinkan partai dengan beragam ideologi ikut dalam Pemilu. Kebebasan persnya juga dijamin penuh. Warga juga bebas menganut agama apa pun, begitu juga dengan kebebasan beribadah.
 
Rakyat Norwegia bebas berkumpul, berpendapat, atau berunjuk rasa. Selain itu, negara ini dikenal sangat humanis terhadap tahanan. Tak ada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hukuman maksimal untuk kejahatan 21 tahun.

3. Kanada

Di Kanada, hak asasi dilindungi hukum federal, provinsi, dan wilayah. Ada dua dasar hukum yang tersedia untuk melindungi HAM warga Kanada, yaitu Undang-Undang HAM Kanada dan Piagam HAM dan Kebebasan Kanada. UU HAM Kanada melarang diskriminasi ras, etnis, warna kulit, agama, usia, jenis kelamin, orientasi seksual, status pernikahan, status keluarga, dan disabilitas.
 
Sementara itu, Piagam HAM dan Kebebasan Kanada menjamin kebebasan fundamental penduduk Kanada, seperti kebebasan beragama, berekspresi, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berserikat. Namun, pemerintah punya hak mencabut kebebasan ini dalam kondisi tertentu. Misalnya saat perang, pemerintah berhak melarang kebebasan berkumpul untuk sementara waktu.

4. Swedia

Swedia merupakan salah satu pemimpin global dalam melindungi dan mengadvokasi HAM. Menurut kementerian luar negerinya, perlindungan HAM di Swedia kuat karena demokrasi dan penegakan hukumnya sangat bagus.
 
Bahkan, negara Skandinavia ini menggunakan cara yang halus dalam mempromosikan norma-norma HAM di taraf internasional. Negara ini juga berkontribusi dalam penegakan HAM internasional dengan mendukung keuangan organisasi internasional yang bergerak dalam perlindungan HAM.

5. Denmark


Denmark berada di urutan kelima negara paling menjunjung tinggi HAM. Di negara ini, HAM dilindungi oleh konstitusi negara yang disebut Grundloven dan ikut meratifikasi perjanjian HAM internasional.
 
Negara ini juga berperan penting dalam Konvensi Eropa tentang HAM dan pembentukan Pengadilan HAM Eropa (ECHR). Pada 1987, parlemen Denmark membentuk lembaga HAM nasional yang kini disebut Institut Denmark bidang HAM. Organisasi itu pun bertugas untuk memastikan penegakan HAM di Swedia.
 
Itulah lima negara paling menjunjung tinggi HAM. Sobat Medcom berkeinginan sekolah di salah satu negara di atas?
 
Baca juga: Perjuangkan HAM, Enes Kanter Terima Penghargaan Most Valuable Patriot (MVP)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan