"Ini harus diperhatikan, guru jangan terpecah konsentrasinya karena beban ekonomi apalagi di daerah pedalaman luar biasa," kata Adrianus dalam diskusi daring, Jumat, 8 Mei 2020.
Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah tersebut. Besaran gaji yang diterima guru honorer dinilai tidak manusiawi.
"Ini tidak manusiawi negara harus hadir campur tangan," tegasnya.
Baca: Revisi UU Sisdiknas Harus Menjamin Pemerataan Kualitas Pendidikan
Selain kesejahteraan, kompetensi guru harus juga ditingkatkan. Ia pun menyebut program guru penggerak yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim, bisa membawa perubahan terhadap dunia pendidikan.
"Guru harus berubah, kompetensinya kapasitasnya, kapabilitasnya. Ada juga guru penggerak, guru penggerak ini ke depan membawa perubahan yang signifikan terhadap dunia pendidikan kita," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News