Ilustrasi sekolah. DOK Medcom
Ilustrasi sekolah. DOK Medcom

JPPI Dorong Pemda Gandeng Sekolah Swasta di PPDB

Renatha Swasty • 01 Juli 2024 11:28
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta menghentikan sistem seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Daya tampung sekolah harus disesuaikan dengan jumlah calon pendaftar.
 
“Karena itu, PPDB itu tidak boleh lagi sekolah negeri minded, harus juga melibatkan sekolah swasta,” kata  Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
 
Dia mengatakan sistem di pusat sudah dibenahi. Selanjutnya, saat PPDB pemerintah daerah wajib melibatkan sekolah swasta untuk menyediakan daya tampung sesuai dengan calon peserta didik.

Ubaid mengatakan sebenarnya daya tampung sekolah tidak kurang. Hal itu bila sekolah negeri dan sekolah swasta dilibatkan dalam PPDB.
 
“Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya ngurusi sekolah negeri saja," tegas dia.
 
Padahal, kata dia, tugas pemeritah adalah membiayai, memfasilitasi, dan memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dan berkeadilan di semua jenis sekolah.
 
"Mau sekolah negeri maupun sekolah swasta,” ujar Ubaid.  
 
Baca juga:  Sekolah Diingatkan Sisa Bangku PPDB 2024 Tak Diperjualbelikan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan