"PIP dengan alokasi anggaran Rp13,4 triliun untuk 18,5 juta siswa," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Rapar Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di YouTube DPR RI dikutip Kamis, 4 September 2025.
Pihaknya juga akan mengalokasikan anggaran Rp13,6 triliun untuk berbagai program tunjangan guru non ASN. "Rp13,6 triliun diberikan untuk 798.905 guru non ASN baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta," jelas dia.
Kemendikdasmen juga menargetkan melakukan revitalisasi 11.686 sekolah formal dan non formal, baik itu swasta ataupun negeri. "Revitalisasi satuan pendidikan dengan alokasi anggaran Rp14,18 triliun," ujar Mu'ti.
Pihaknya mengusulkan tambahan anggaran di 2026 karena banyaknya program prioritas yang akan dijalankan. Adapun usulan tambahan anggaran sebesar Rp52,9 triliun.
Sebelumnya, Kemendikdasmen memperoleh Rp55 triliun dalam anggaran pendidikan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Jumlah itu hanya 7 persen dari total anggaran pendidikan.
Baca juga: Kemendikdasmen Usul Tambahan Anggaran Rp52,9 untuk TA 2026 |
"Kemendikdasmen memperoleh anggaran sebesar Rp55 triliun atau sebesar 7 persen dari total anggaran pendidikan Rp757,52 trilun," ujar dia.
Mu'ti mengatakan usulan tambahan anggaran ini untuk mendukung banyak sekali program prioritas. Misalnya, perluasan jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP).
"Usulan tambahan mencakup penyesuaian biaya PIP untuk SD, SMP serta perluasan PIP TK, untuk pelakasanan wajib belajar 13 tahun," papar Mu'ti.
Usulan tambahan ini juga untuk program tunjangan profesi guru non-ASN. Guru akan dibantu untuk penuntasan sertifikasi profesi pendidik.
"Sehingga berdampak pada pemberian tunjangan profesi guru non ASN di tahun 2026," kata dia.
Ada juga program-program lain, seperti insentif guru, beasiswa prestasi, hingga program pendidikan dan penguatan karakter. Kemudian, pengembangan dan peningkatan kualitas rumah pendidikan melalui platform digital pendidikan.
"Hingga pengembangan talenta dan prestasi serta layanan pengawasan inspektorat, audit, revitalisasi pendidikan, dan lainnya," tutur Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News