Ironisnya, hal itu tidak terjadi di Indonesia. Justru, kata Ubaid, kasus korupsi begitu menjamur dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.
"Pengelolaan pendidikan di Indonesia jadi lahan basah tidak pidana korupsi," kata Ubaid dalam diskusi publik di YouTube Sahabat ICW, Selasa, 22 Oktober 2024.
Ubaid mengungkapkan korupsi di lingkup pendidikan ini tak dilakukan perorangan, tapi bersama-sama. "Jadi, ada semacam jemaah alias persengkokolan," ujar dia.
Berdasarkan data ICW, sepanjang 2015-2023 terdapat 424 kasus korupsi di sektor pendidikan. Potensi kerugian negara mencapai Rp916 miliar.
"Hal ini semua terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di sekolah," tutur Ubaid.
| Baca juga: Korupsi Dunia Pendidikan, YLBHI: Hukum Harus Menyasar Sampai ke Akar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id