Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, revitalisasi vokasi sangat penting sebagai upaya penyiapan sumber daya manusia (SDM) terampil dan bersertifikasi yang sangat dibutuhkan dunia kerja dan industri. Oleh karena itu, Kemenristekdikti menyambut baik dan mendukung inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendirikan Politeknik Pekerjaan Umum (Poltek PU) Semarang.
"Politeknik ini akan melahirkan lulusan yang dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di bidang pekerjaan umum dan konstruksi di Indonesia yang saat ini jumlahnya sangat terbatas," terang Nasir, di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.
Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan, bahwa setiap pembangunan infrastruktur yang bernilai sekitar Rp1 triliun dapat menyerap 14.000 tenaga kerja. Namun demikian dari total tenaga kerja konstruksi di Indonesia sekitar 8,1 juta orang atau 74% merupakan unskilled labour dengan pendidikan di bawah jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Baca: Nasir Minta Kampus Cegah Bangunan Mangkrak
Dari jumlah tenaga kerja konstruksi tersebut baru 485.534 orang (5,97%) yang memiliki sertifikasi kompetensi. Sehinga menurut Nasir, pengajuan pendirian Poltek PU ini merupakan langkah yang bagus untuk menyuplai tenaga kerja yang berkompeten khususnya bidang konstruksi.
"Lulusan Poltek PU diharapkan tidak cukup memiliki ijazah, namun harus mendapat sertifikat kompetensi” ujar Menristekdikti.
Nasir menambahkan, bahwa Pendirian Poltek PU Semarang ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pendidikan vokasional lebih ditingkatkan untuk menyuplai tenaga kerja terampil dan bersertifikat. Kemenristekdikti telah merancang berbagai kebijakan dan program terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.
Pendidikan vokasi didorong dan difasilitasi untuk bekerja sama dengan industri atau pengguna lulusan. Selain itu, pendidikan vokasi juga menerapkan sistem ganda (dual system) yakni kuliah di kampus dan magang di industri.
"Lulusan pendidikan vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi dan 50 % dosennya adalah dari industri/praktisi," terangnya.
Nantinya, kata Nasir, tenaga pengajar Poltek PU selain dari akademisi juga bisa dari tenaga ahli dari PUPR/industri. "Syarat menjadi dosen di pendidikan vokasi tidak harus S2, namun dapat dari profesional yang kualifikasinya disesuaikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," ujar mantan rektor terpilih Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News