Pendaftaran. Foto: MTVN/Khairunnisa Putri M
Pendaftaran. Foto: MTVN/Khairunnisa Putri M

Kenali Apa Itu Tikban LPDP? Cara Mengatasi Kendala Pendaftaran

Bramcov Stivens Situmeang • 01 Juli 2026 14:25
Ringkasnya gini..
  • Tikban LPDP adalah layanan yang bisa dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan keluhan maupun pertanyaan seputar proses pendaftaran beasiswa.
  • Layanan ini dapat diakses secara daring melalui laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
  • Saat ini, Bantuan LPDP belum dapat menerima pesan karena sedang dilakukan pemeliharaan sistem.
Jakarta: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026 mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026. Pembukaan ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa melanjutkan pendidikan tinggi lewat dukungan pendanaan dari pemerintah.
 
Namun tidak jarang calon pendaftar menemui kendala teknis saat proses pendaftaran berlangsung. Jika hal itu terjadi, penting bagi peserta mengetahui adanya layanan pengaduan resmi dari LPDP.
 
Sebelum membahas lebih lanjut, yuk kenalan dulu dengan apa itu Beasiswa LPDP. Simak selengkapnya.

Apa Itu Beasiswa LPDP?

Beasiswa LPDP merupakan program pendanaan pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah Kementerian Keuangan RI. Pada Tahap II Tahun 2026, LPDP menghadirkan dua program utama yaitu Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics).

Selain dua program utama tersebut, LPDP turut membuka kembali Beasiswa Akselerasi pada Universitas Unggulan, program kerja sama seperti Beasiswa Keolahragaan, hingga Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research. Sedikitnya 80 persen alokasi beasiswa difokuskan pada bidang STEM dan sektor terkait industri strategis, sementara maksimal 20 persen dialokasikan untuk bidang SHARE sebagai bagian dari pembangunan manusia yang utuh dan berkelanjutan.
 
Nah, bagi peserta yang mengalami kendala sistem selama proses pendaftaran berlangsung, LPDP telah menyediakan layanan pengaduan bernama Tikban LPDP. Lantas, apa sebenarnya Tikban LPDP itu? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Mengenal Tikban LPDP

Tiket Bantuan (Tikban) LPDP adalah layanan yang bisa dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan keluhan maupun pertanyaan seputar proses pendaftaran beasiswa. Layanan ini dapat diakses secara daring melalui laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
 
"Saat ini, Bantuan LPDP belum dapat menerima pesan melalui kanal email, web chat, dan webform karena sedang dilakukan pemeliharaan sistem untuk perbaikan layanan hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis informasi di laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.
 

Kanal Alternatif Sampaikan Keluhan

Selama laman Tikban LPDP belum bisa diakses, pihak LPDP telah menyiapkan sejumlah kanal komunikasi pengganti yang bisa dimanfaatkan peserta, yaitu sebagai berikut:
  • WhatsApp: 0813-1000-4134
  • Call Center: 134 (dalam negeri) atau +62-21-23507011 (luar negeri), pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB
  • Customer service online melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/cso/
  • Layanan tatap muka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II LPDP di Gedung Danadyaksa Cikini, Jalan Cikini Raya No 91 A-D, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB

Cara Membuat dan Memantau Tikban LPDP

Apabila laman Tikban LPDP kembali dapat diakses, berikut langkah membuat tiket bantuan yang bisa diikuti peserta:
  1. Buka laman Bantuan LPDP
  2. Login menggunakan akun pendaftaran LPDP
  3. Memilih menu Tiket Bantuan kemudian buat Tikban baru
  4. Mengisi detail keluhan, kendala, pertanyaan, atau permohonan lainnya
  5. Pantau proses penanggapan Tikban yang biasanya memakan waktu hingga beberapa hari kerja
Bagi peserta yang sudah memiliki akun Tikban, status dan riwayat tiket bisa dipantau dengan login ke laman lalu memilih menu "Tiket Saya" dan mengecek status maupun riwayat Tikban. Sedangkan, untuk yang belum memiliki akun, status dan tanggapan akan dikirim otomatis oleh sistem LPDP ke email yang telah didaftarkan sebelumnya.
 
Itulah penjelasan mengenai Tikban LPDP yang penting diketahui peserta, khususnya saat menghadapi kendala sistem selama pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 berlangsung. Semoga membantu ya!
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA