Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

P2G Tawarkan 2 Opsi Skema Pendidikan Pancasila dalam Struktur Kurikulum Sekolah

Arga sumantri • 15 April 2021 19:25
Jakarta: Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan dua opsi skema pendidikan Pancasila dalam struktur kurikulum sekolah. Hal ini merespons lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
 
Kabid P2G Fauzi Abdillah mengatakan opsi pertama, muatan pendidikan Pancasila secara esensial termuat dalam struktur mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Seperti yang ada dalam Kurikulum 2013 sejauh ini. 
 
"Secara filosofis dan pedagogis, cukup terang bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia berdasarkan dasar negara Pancasila, bukan ideologi lain," kata Fauzi dalam keterangannya, Kamis, 15 April 2021.

Tetapi, ia mengusulkan adanya revisi terhadap muatan mata pelajaran PPKn di sekolah selama ini. Hal ini agar Pancasila menjadi lebih diarusutamakan dalam struktur dan muatan PPKn, ketimbang hanya menjadi sisipan atau integrasi materi semata.
 
Opsi kedua, kata dia, pendidikan Pancasila jadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Artinya, Pancasila terpisah dari struktur PPKn, dengan kata lain ada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan ada Pendidikan Pancasila.
 
"Konsekuensinya adalah akan menambah beban mata pelajaran baru bagi siswa di setiap jenjang sekolah," ujarnya.
 
Baca: P2G Sesalkan PP Tentang SNP Hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia
 
Menurut dia, dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang SNP, struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah seolah menghilangkan istilah Pancasila dan Bahasa Indonesia. Sebab yang ditulis dalam PP SNP hanya 'Pendidikan Kewarganegaraan' dan 'Bahasa'. 
 
Hal ini, kata dia, dapat dimaklumi. Sebab, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37 (angka 1) juga secara koheren hanya memuat nomenklatur Pendidikan Kewarganegaraan, tanpa kata Pancasila dan Bahasa, tanpa kata Indonesia.
 
Namun, dalam struktur dan implementasi Kurikulum di pendidikan dasar dan menengah, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sudah diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Setidaknya, lanjut dia, inilah yang termuat dalam struktur Kurikulum 2013 di sekolah/madrasah. 
 
"Begitu pula pelajaran Bahasa Indonesia yang juga termuat dalam struktur kurikulum sekolah/madrasah hingga detik ini," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan