Ilustrasi. Foto: Medcom/Muhammad Syahrul Ramadhan
Ilustrasi. Foto: Medcom/Muhammad Syahrul Ramadhan

Mau Daftar Beasiswa S1 Pelaku Budaya? Ini Cara dan Syaratnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 06 Mei 2021 11:30
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang diperuntukkan bagi para pelaku budaya. Beasiswa Pelaku Budaya ini tersedia untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral.
 
Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tulis dokumen beasiswa.kemdikbud.go.id yang dikutip Medcom.id, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Beasiswa Pelaku Budaya jenjang sarjana diperuntukkan untuk yang telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Di beasiswa ini pendaftar tidak bisa memilih universitas maupun jurusannya, karena sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Adapun universitas dan jurusan beasiswa ini adalah Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.
 
Berikut syarat pendaftar Beasiswa Pelaku Budaya jenjang sarjana:
 
Persyaratan umum
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja.
  3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
  • Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.
  • Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, UndangUndang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Kembali ke Indonesia dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.
  • Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.
  • Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
  • Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
  • Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
  • Dokumen dan data pendaftaran adalah akurat dan sesuai aslinya.
  • Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.
 

Persyaratan khusus

  1. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  2. Menulis esai dengan dengan topik sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 - 1.000 kata).
  3. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
Cara Daftar
 
Pendaftaran dapat dilakukan di laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
 
-Tahapan Seleksi
-Seleksi Administrasi
-Seleksi Substansi
-Penetapan Kelulusan
 
Jadwal pendaftaran
 
Pendaftaran dimulai 2 Mei- 30 Juni 2021
 
 

Lalu apa saja yang ditanggung oleh Beasiswa Pelaku Budaya? Berikut komponennya.
 
Dana Pendidikan
  • Dana Pendaftaran (at cost)
  • Dana SPP (at cost)
  • Dana Tunjangan Buku (per tahun)
  • Dana Bantuan Skripsi

Dana Pendukung

  • Dana Transportasi (at cost)
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Keadaan Darurat

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan