Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, ada empat kriteria yang menjadi prioritas PPPK Guru 2024, yaitu:
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Adapun periode pertama diperuntukkan pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer (THK) sesuai data di BKN, serta tenaga non asn yang terdata di BKN. Tahapan pendaftaran periode ini dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024.
Baca juga: Perhatikan, Ini Prioritas dalam Seleksi PPPK Guru 2024 |
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk Lulusan PPG
Untuk lulusan PPG mengikuti seleksi periode kedua yang pendaftaran baru dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Berikut ini jadwal lengkap seleksi pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk lulusan PPG:- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*): 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id