Program ini sangat penting karena membuka akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mewujudkan hak mereka mendapatkan pendidikan berkualitas. Untuk memudahkan masyarakat dalam memantau status penerimaan bantuan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyediakan layanan pengecekan daring yang praktis dan transparan.
Sebelum mengetahui cara mengecek status penerima PIP, yuk disimak terlebih dahulu tujuan program dan kriteria penerima PIP dilansir dari laman PIP Kemendikdasmen:
Tujuan PIP
PIP disiapkan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Mulai dari jalur formal SD sampai SMA/SMK maupun jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga :
Kemendikdasmen Siapkan PIP untuk 18 Juta Siswa dan Tunjangan Bagi 798 Ribu Guru pada 2026
Lantas, siapa saja yang berhak menerima PIP? Simak berikut ini.
Kriteria penerima PIP
Penerima PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah atau panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara cek status penerima PIP 2025
Berikut cara mengecek status penerima PIP yang perlu kamu ketahui:- Buka laman resmi di laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Klik menu 'Cari Penerima PIP' pada halaman utama
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap dan benar
- Jawab soal captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan
- Klik 'Cek Penerima PIP' untuk melihat hasil status penerimaan
Itulah ulasan cara mengecek status penerima PIP 2025 yang patut dipahami. Semoga bermanfaat untuk kamu ya! (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id