Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho, meminta masalah internal tersebut segera diselesaikan. Dia meminta pimpinan ITB duduk bersama.
"Setiap masalah itu paling sederhana itu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah itu," kata Jamal kepada Medcom.id, Kamis, 10 Maret 2022.
Jamal tak ingin berkomentar lebih jauh soal pelanggaran pencabutan swakelola SBM ITB. Dia menyebut hal itu menjadi ranah Rektor ITB.
"Ditanyakan kepada rektor ITB saja, kalau itu kebijakan internal soal ada pelanggaran statuta atau tidak," kata dia.
Namun, Jamal mengingatkan permasalahan di perguruan tinggi tak boleh merugikan mahasiswa. Terlebih, berkaitan dengan hak belajar.
"Prinsip pelayanan kepada mahasiswa harus tetap berjalan. Dalam keadaan apa pun itu kepentingan mahasiswa tidak boleh terbengkalai. Artinya jangan sampai mengabaikan kepentingan mahasiswa," tutur dia.
Baca: Dosen SBM ITB Mogok Ngajar, Diduga Ada Pelencengan Renstra
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News