Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Domisili di Zona Merah Tapi Sekolah di Zona Kuning Disarankan PJJ

Ilham Pratama Putra • 13 Agustus 2020 20:38
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan sekolah di zona hijau dan kuning menggelar belajar tatap muka di tengah pandemi covid-19. Namun Kemendikbud meminta siswa agar tidak memaksakan berangkat ke sekolah jika berada di zona yang berbeda dengan sekolah.
 
Menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri, imbauan ini perlu digencarkan. Sebab terdapat kemungkinan sekolah yang berada di zona kuning, memiliki siswa yang berasal dari zona merah.
 
"Apabila sekolahnya ada di zona kuning atau hijau sedangkan peserta didik ada di zona merah, maka sebaiknya tidak berangkat sekolah dulu untuk tatap muka," kata Jumeri dalam konferensi daring, Kamis, 13 Agustus 2020.

Terlebih tidak semua orang tua bisa memastikan keamanan dan keselamatan anaknya untuk sampai ke sekolah. Jumeri juga memahami, banyak orang tua yang tidak bisa mengantar langsung anak mereka ke sekolah.
 
"Orang tua mungkin karena keterbatasan tidak bisa mengantar, maka disarankan anak-anak ini tetap menempuh pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.
 
Baca juga:  Dana BOS Boleh Digunakan untuk Rapid Test
 
Termasuk, jika orang tua memang tidak memberikan izin anaknya berangkat ke sekolah untuk belajar tatap muka. Orang tua memiliki hak prerogatif untuk tidak memberi izin anaknya ke sekolah meski berada di zona yang sama dengan sekolah.
 
Dalam kondisi tersebut, sekolah diminta tetap memberikan layanan pendidikan yang sama. Sekolah harus tetap mampu menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan tatap muka secara bersamaan.
 
"Sekolah punya kewajiban untuk melayani mereka dalam PJJ.  Termasuk apabila ada orang tua yang belum punya keyakinan melepaskan anaknya ke sekolah, tetap diizikan untuk belajar di rumah dan sekolah akan melayani anak-anak yang seperti ini," pungkas Jumeri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan