Pendaftaran SPMB Kalimantan Barat 2026/2027 berlangsung dalam waktu berbeda untuk tiap jalur. Karena itu, orang tua dan calon murid diimbau mencermati jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran agar seluruh tahapan dapat diikuti dengan baik.
Sebelum masuk ke rincian jadwal dan tata cara pendaftaran, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu SPMB sebagai sistem terbaru dalam penerimaan murid baru di Indonesia.
Apa Itu SPMB?
SPMB merupakan rangkaian proses penerimaan murid baru yang dilaksanakan terstruktur, mulai dari tahap persiapan, pendaftaran, pengumpulan dokumen, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang. Sistem ini menggantikan PPDB dengan tujuan menciptakan proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh calon murid untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau proses seleksi secara lebih terbuka.
Sejalan dengan itu, pelaksanaan SPMB Kalimantan Barat 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 255/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Barat Tahun Pelajaran 2026/2027. Keputusan ini disusun untuk menjamin pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan.
Berikut rincian jadwal yang dikutip dari laman spmb-dikbud.kalbarprov.go.id.
Jadwal SPMB Kalimantan Barat 2026/2027
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB untuk tiap jalur:1. Pembuatan Akun
- Semua jenjang dan jalur: 15 Juni-12 Juli 2026
2. Jalur Afirmasi/Disabilitas
- Pembuatan akun dan pendaftaran: 22-23 Juni 2026
- Masa sanggah: 24 Juni 2026
- Pengumuman: 25 Juni 2026
- Daftar ulang: 26-29 Juni 2026
3. Jalur Mutasi
- Pembuatan akun dan pendaftaran: 22-23 Juni 2026
- Masa sanggah: 24 Juni 2026
- Pengumuman: 25 Juni 2026
- Daftar ulang: 26-29 Juni 2026
4. Jalur Domisili
- Pembuatan akun dan pendaftaran: 30 Juni-2 Juli 2026
- Masa sanggah: 3-6 Juli 2026
- Pengumuman: 7 Juli 2026
- Daftar ulang: 8-9 Juli 2026
5. Jalur Prestasi
- Pembuatan akun dan pendaftaran: 10-12 Juli 2026
- Masa sanggah: 13-14 Juli 2026
- Pengumuman: 15 Juli 2026
- Daftar ulang: 16-17 Juli 2026
SMK
- Pembuatan akun dan pendaftaran: 22 Juni-12 Juli 2026
- Masa sanggah: 13-14 Juli 2026
- Pengumuman: 15 Juli 2026
- Daftar ulang: 16-17 Juli 2026
Jalur dan Kuota SPMB Kalimantan Barat 2026/2027
Setelah mengetahui jadwal pelaksanaannya, berikutnya calon murid dan orang tua perlu mengenal jalur pendaftaran yang tersedia sesuai jenjang yang dipilih.SMA
- Domisili: jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dekat dengan satuan pendidikan dengan kuota 35 persen dari daya tampung.
- Afirmasi: jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota 30 persen.
- Mutasi: jalur ini diperuntukkan agi calon murid yang mengikuti perpindahan
- tugas orang tua, serta calon murid anak guru dan tenaga kependidikan dengan kuota 5 persen.
SMK
Pendaftaran dilakukan melalui jalur reguler dengan seleksi berdasarkan akumulasi nilai rapor semester 1 hingga 5 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (Ips), Matematika, dan Bahasa Inggris, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta poin prestasi. Seleksi tetap memprioritaskan calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, domisili terdekat, serta anak guru dan tenaga kependidikan.SLB
Pendaftaran calon murid kelas I SDLB, kelas VII SMPLB, dan kelas X SMALB tidak menggunakan jalur pendaftaran SPMB sebagaimana digunakan oleh SMA dan SMK. Pendaftaran calon murid SDLB, SMPLB dan SMALB dilakukan secara tertulis dengan format yang berlaku.Calon murid mendaftar di satuan pendidikan dengan membawa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Jumlah murid di SDLB, SMPLB dan SMALB dalam satu kelas disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Persyaratan umum SPMB Kalimantan Barat 2026
Selain memilih jalur sesuai jenjang, calon murid juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:SMA
- Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dan dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan.
- Memiliki rapor semester satu hingga lima.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
SMK
- Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan.
- Memiliki rapor semester satu hingga lima.
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi lurah/kepala desa atau pejabat setempat yang berwenang.
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik konsentrasi keahlian di satuan pendidikan yang dituju.
- Calon murid baru untuk konsentrasi keahlian tertentu yang memerlukan tes buta warna dan bebas narkoba, hams menyerahkan surat keterangan tidak buta warna dan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
Sekolah Luar Biasa (SLB)
- Calon murid harus berusia paling rendah 6 tahun untuk SDLB, 11 tahun untuk SMPLB, dan 16 tahun untuk SMALB, pada 1 Juli tahun berjalan.
- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Kartu Keluarga.
- Syarat usia sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
- Calon murid SMPLB dan SMALB memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus.
- SDLB, SMPLB, dan SMALB dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dengan mempertimbangkan jenis ketunaan atau jenis disabilitas calon murid.
- Bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau bagi calon murid dengan kondisi tertentu, persyaratan usia dapat melebihi batas yang ditentukan sebelumnya.
Cara Daftar SPMB Kalimantan Barat 2026/2027
Berikut langkah pendaftaran yang perlu dilakukan calon murid jenjang SMA dan SMK:- Membuat akun pendaftaran dengan mengisi NISN dan NPSN SMP asal melalui laman: spmb-dikbud.kalbarprov.go.id.
- Memilih jenjang tujuan, yaitu SMA atau SMK.
- Mengisi email aktif, nomor HP (WhatsApp), dan password.
- Melengkapi formulir biodata pendaftar.
- Memilih jalur pendaftaran sesuai jenjang yang dipilih dan mengunggah dokumen pendukung seperti KK, SKL, dan rapor semester 1-5.
- Memilih satuan pendidikan tujuan.
- Mencetak bukti pendaftaran.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui operator satuan pendidikan tujuan untuk mendapatkan bantuan dalam proses penginputan data. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb-dikbud.kalbarprov.go.id.
Sobat Medcom, itulah informasi lengkap mengenai SPMB Kalimantan Barat 2026/2027. Yuk buruan daftar ya!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda