Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud

Guru ASN Tak Akan Pindah ke IKN

Ilham Pratama Putra • 19 Maret 2024 13:43
Jakarta: Guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, guru bukanlah ASN dengan jabatan fungsional seperti di kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat.
 
"Guru enggak masuk (yang dipindahkan), guru enggak," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, dalam Forum Merdeka Barat 9, Selasa, 19 Maret 2024.
 
Dia menegaskan guru akan tetap mengajar di sekolah tempat dia bekerja saat ini. Sebab, guru merupakan pegawai sekolah.

"Seperti dosen, kampusnya tidak pindah maka dia akan di situ," tutur dia.
 
Haryomo menjelaskan guru adalah pegawai daerah bukan pegawai pemerintah pusat. Satuan pendidikan berada di bawah pemerintah daerah.
 
"Dia kan kalau SMA/SMK itu provinsi, SMP/SD itu kabupaten kota. Itu satuan pendidikannya tepat sekolahnya itu tidak pindah, sehingga dia tidak akan pindah ke IKN," tegas dia.
 
Baca juga: 2.505 ASN/TNI/Polri Sudah Diajukan Pindah ke IKN

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan