Bagi penerima KIP Kuliah ada hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait biaya pendaftaran UTBK. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pendftaran gratis, tahun ini ada penerima KIP Kuliah yang wajib membayar biaya ujian.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tim Pelaksana Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy saat sosialisasi pendaftaran SNBT 2023. Ia menjelaskan bahwa ada dua kategori penerima KIP Kuliah pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini.
Kategori 1 adalah peneriman KIP Kuliah yang sudah terverifikasi Kementerian sosial. Bagi yang masuk dalam kategori ini gratis biaya pendaftaran UTBK.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan kategori 2 merupakan penerima yang belum terverifikasi Kemensos. Penerima dengan kategori ini harus membayar biaya UTBK
"Maka dia harus membayar biaya UTBK," ujar Arif dalam siaran YouTube SNPMB BPPP, yang dilihat Medcom.id Kamis, 23 Maret 2023.
Baca juga: Yuk Ketahui, Ini Lho Mahasiswa Yang Layak Dapat KIP Kuliah Merdeka |
Cara Melihat Status KIP Kuliah Non Bayar atau Bayar UTBK
Untuk melihat status ini dapat dilakukan dengan login ke portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Lalu klik “Pendaftaran UTBK-SNBT”.Setelah masuk di bagian biodata terdapat informasi terkait KIP Kuliah. Bagi pendaftar yang terdaftar KIP Kuliah non bayar akan muncul informasi seperti berikut:

Sedangkan bagi penerima KIP Kuliah bayar UTBK, informasi yang muncul adalah seperti ini:

Bagi penerima KIP Kuliah dengan status Terdaftar bayar biaya UTBK berarti harus membayar biaya ujian. Adapun biaya UTBK sebesar Rp200 ribu.