PPG Prajabatan 2023 segera dibuka
PPG Prajabatan 2023 segera dibuka

PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Yuk Simak Syaratnya di Sini!

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 Mei 2023 15:57
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog (Kemendikbudristek) kembali membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan. Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan segera dibuka.
 
Pengumuman tersebut disampaikan oleh akun Instagram resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbudristek @ppgkemendikbud. Dalam unggahnya disebutkan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dibuka empat hari lagi.
 
Indonesia Memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan segera dibuka, 4 hari lagi. Siapkan dirimu!” tulis  @ppgkemendikbud seperti dikutip Medcom.id, Minggu, 28 Mei 2023.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Terdapat beberapa manfaat mengikuti PPPG Prajabatan 2023, yaitu:
  • Memperoleh sertifikat pendidik.
  • Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
  • Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikbud, PPG Prajabatan 2023 memiliki perbedaan dengan periode sebelumnya. PPG Prajabatan 2023 ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru. Dan lulusan memiliki kepastian direkrut menjadi guru.
 
Baca juga: Nadiem Sebut Ada Beasiswa Ikatan Dinas Guru PPG Prajabatan di 2024
 

Kuota PPG Prajabatan 2023

Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikbud, kuota nasional untuk PPG Prajabatan 2023 sebanyak 59.019 mahasiswa. Lalu apa saja syarat PPG Prajabatan 2023? Simak penjelasan berikut ini:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(RUL)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif