“Tahun depan kami akan mengenalkan mekanisme beasiswa dengan ikatan dinas. Jadi beasiswa untuk guru PPG prajabatan, guru-guru baru, yang menerima beasiswa ikatan dinas ini untuk beberapa tahun mereka akan ditempatkan di mana kami merasa itu dibutuhkan,” kata Nadiem dalam rapat Komisi X DPR RI dikutip Jumat 26 Mei 2023.
Beasiswa itu, kata dia, rencananya berlaku selama tiga tahun awal karier guru tersebut. Selain beasiswa dalam bentuk ikatan dinas, para guru juga akan mendapatkan sejumlah insentif atau benefit.
Salah satu benefitnya guru itu akan mendapatkan kesempatan kenaikan kepangkatan yang lebih cepat daripada guru-guru lain. Setelah tiga tahun ikatan dinas, guru tersebut dapat pindah ke sekolah lain menggunakan 'marketplace' guru.
“Ini menurut kami kesempatan yang luar biasa untuk melatih jiwa sosial guru-guru kita dan melatih mereka pedagogik yang lebih baik lagi. Karena melatih mengajar di daerah yang tertinggal atau sekolah dengan tingkat literasi yang rendah itu luar biasa untuk pengalaman guru tersebut,” kata dia.
Nadiem menjelaskan hal tersebut akan direalisasi lewat perubahan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Upaya tersebut kini tengah dikerjakan secara lintaskementerian.
“Tentunya ini semua akan didukung agar dapat berjalan. Terutama melalui teknologi, karena itu ada pembangunan sistem marketplace yang sedang dibangun dan dirancang sekarang,” kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: Disiapkan Marketplace Guru, Nadiem Jelaskan Pembayaran Gajinya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News