"Prapendaftaran untuk CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang sama sekali belum memiliki atau mengajukan akun pada website sidanira.jakarta.go.id," tulis pengumuman di akun Instagram @jakdisdiktv dikutip Selasa, 4 Juni 2024.
Terpenting, akun telah dibuat sebelum penutupan pendaftaran. Setelah itu, apabila masih terdapat kendala berkas, masih akan bisa diproses.
Bagi CPDB yang sudah memiliki atau mengajukan akun serta melakukan unggah berkas dan statusnya masih menunggu verifikasi atau ada berkas yang ditolak oleh verifikator, masih bisa melakukan unggah berkas tersebut.
PPDB DKI akan dimulai serentak di semua jenjang pada Senin, 10 Juni 2024. Terdapat berbagai jalur penerimaan, yakni jalur prestasi akademik-non akademik, jalur afirmasi, jalur zonasi, hingga jalur pindah tugas orang tua dan guru tenaga kependidikan.
Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Caranya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News