Peserta juga diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring magang. Lantas, apakah uang saku MagangHub bisa mengalami pemotongan?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan pembayaran uang saku peserta MagangHub mengacu pada beberapa hal. Peserta perlu memastikan aktivitas dan beberapa hal ini agar uang saku tidak terpotong, di antaranya:
-
Tidak Mengisi Kehadiran Harian di laman Monev Maganghub
-
Laporan harian tidak tersimpan dan terkirim
-
Tidak Hadir Tanpa Keterangan
-
Izin Lebih Dari 3 Hari dalam 1 Bulan
-
Laporan Harian Ditolak Mentor

Mengisi logbook MagangHub. DOK MTVN/Khairunnisa Putri M
Apakah Uang Saku MagangHub Bisa Berkurang?
Kemnaker tidak menyebutnya sebagai “potongan uang saku”, tetapi menjelaskan pembayaran dilakukan berdasarkan hasil verifikasi logbook. Hal tersebut perlu diingat peserta MagangHub untuk lebih memperhatikan pencatatan dan penilaian selama mengikuti magang.Peserta perlu memenuhi kewajiban program dan memastikan logbook diisi sesuai aktivitas yang dilakukan. Kemnaker juga menjelaskan peserta MagangHub memperoleh uang saku yang disesuaikan dengan ketentuan upah minimum wilayah.
Pengisian logbook menjadi bagian yang perlu diperhatikan peserta selama menjalani program. Logbook digunakan untuk mencatat aktivitas peserta selama mengikuti pemagangan.
Kemnaker meminta peserta mengisi logbook melalui sistem Monitoring Evaluasi MagangHub. Sementara itu, mentor melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program dan melakukan verifikasi logbook harian minimal satu minggu sekali.
Peserta sebaiknya rutin memastikan logbook telah diisi dengan benar dan sesuai aktivitas yang dilakukan. Apabila terdapat kendala dalam pencatatan, peserta dapat mengikuti mekanisme yang tersedia pada sistem MagangHub atau berkoordinasi dengan mentor.
Yuk Sobat Medcom lebih teliti dalam pengisian Logbook harian dan pastikan pantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi Maganghub dan Kemnaker! (Adinda Kinanthi)