"Penyelenggara sudah seleksi calon peserta magang? Jangan Lupa lanjut ke tahap ini, ya," tulis unggahan instagram @kemnaker dikutip Selasa 15 September 2026.
Penyelenggara perlu melanjutkan status peserta magang. "Jangan bergenti di status 'diterima'. Segera lanjutkan ke tahap pengusulan peserta melalui Maganghub," lanjut unggahan tersebut.
Catatan penting untuk penyelenggara, calon peserta yang belum diusulkan sampai 15 September 2026 pukul 23.59 tidak dapat diproses lebih lanjut. Sehingga status kepesertaan magang menjadi batal.
Berikut tahapan lengkap penyelenggara maganghub 2026 dalam menerima peserta magang:
3 Tahap Penting Penyelenggara Magang Setelah Seleksi Peserta
1. Klik "Diterima" untuk Peserta Magang yang Terpilih
Setelah menentukan calon peserta yang lolos seleksi:
- Masuk ke menu seleksi peserta
- Pilih calon peserta magang yang lolos seleksi
- Pilih/Klik "Diterima"
Nama calon peserta yang sudah berstatus "Diterima" akan masuk ke menu "Usulan Peserta". Dari sini, penyelenggara bisa melanjutkan ke proses pengusulan peserta. Catat ya, status "Diterima" pada seleksi Maganghub belum otomatis menjadikan calon peserta sebagai peserta magang.
2. Usulkan Calon Peserta
- Pilih Kandidat: Centang nama peserta yang akan diusulkan
- Atur Mentor: Pastikan nama mentor yang ditugaskan sudah sesuai dengan nama kandidat
- Cek Kembali Data Peserta dan Atur Peringkat: Pastikan nama kandidat sesuai dan urutan peringkatnya sudah benar
- Klik Usulkan Peserta: Sistem akan menampilkan ringkasan usulan sebelum dikirim. Kalau sudah yakin, klik "Usulkan Sekarang"
3. Tunggu Proses Seleksi dan Penetapan
Setelah usulan dikirim, cek menu "Riwayat Usulan" untuk memastikan pengajuan sudah tercatat.
Pada tampilan Maganghub, usulan yang berhasil dikirim akan tercatat dengan status "Terkirim" dan menampilkan daftar peserta yang diusulkan.
"Selanjutnya, tunggu proses seleksi dan penetapan oleh Kemnaker, ya. Jangan lupa catat tanggalnya! Pengumuman Peserta Magang Nasional Batch 2 Angkatan 2: 18 September 2026," tulis unggahan tersebut.